17 September 2013 / Majalah Pemeriksa, No. 101, Hlm. 8-9, Agustus 2005
Pemberantasan korupsi adalah sebuah proses yang sarat dengan nuansa politik. Ini tidak semata-mata karena ia berkaitan dengan pengkhianatan yang dilakukan oleh para pejabat dan aparatur negara, tetapi terutama karena ia dilakukan oleh pemerintah yang nota bene diselenggarakan dan dipimpin oleh para aktor politik. 2005_ART_PP_PEME08_103a.pdf